Audiensi dengan DPRD dan Polres Temanggung, Peradi Magelang Tawarkan Kerjasama
TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM – Guna memperkokoh pondasi sekaligus sinergitas terkait penanganan berbagai permasalahan, khususnya bidang hukum, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Magelang menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Temanggung. Ketua DPC Peradi Magelang, Ida Wahidatul Khasanah, menyampaikan, bahwa audiensi dengan DPRD Kabupaten Temanggung seperti ini menjadi yang pertama sejauh ini. Selain memperkenalkan struktur pengurus baru, Peradi juga membuka proses kerjasama tahap awal dengan para wakil rakyat yang ada di Kabupaten Temanggung. Tak hanya itu saja, para advokat ini juga membuka kerjasama dengan DPRD dalam rangka penguatan pembahasan Perda-Perda ke depan demi kemajuan daerah. “Kami siap membantu dan membuka kerjasama dengan DPRD Kabupaten Temanggung demi kemajuan daerah ke depan. Termasuk dalam pembahasan sekaligus penyusunan Perda. Perlu diketahui juga bahwa DPC Peradi Magelang juga fokus pada pengkaderan Young Lawyer Commite atau pengacara-pengacara muda di bawah naungan Ketua Umum, Otto Hasibuan sebagai upaya meningkatkan kualitas organisasi dalam segi pelayanan hukum bagi masyarakat,” jelasnya. Tak hanya itu saja, Ida menambahkan bahwa di masyarakat sejauh ini masih banyak problem yang bersangkutan dengan hukum. Seperti minimnya kesadaran hukum hingga kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Lewat proses reses anggota dewan, mungkin kami bisa diajak kerjasama dan koordinasi,” tukasnya. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Temanggung, Yunianto SP mengaku mengungkapkan bahwa tidak semua daerah telah memfasilitasi berbagai program produk hukum. Seperti di Kabupaten Temanggung angka melek hukum belum begitu tinggi, termasuk para pemangku jabatan kedinasan hingga tingkat desa. “Secara prinsip kami siap memfasilitasi program-program Peradi di masing-masing bidang, termasuk mengkonsultasikan terkait penganggarannya. Karena banyak urusan dan permasalahan yang bersentuhan dengan hukum di kalangan masyarakat. Ini tugas para advokat yang terjun hingga ke lingkup desa,” bebernya. Yunianto menambahkan, sejauh ini masih banyak juga permasalahan hukum yang belum tertangani sepenuhnya. Sehingga tak sedikit masyarakat bawah yang jadi korban. “Tak semua masyarakat paham hukum. Jadi sering terjadi penyalahgunaan wewenang oleh oknum-oknum tertentu dengan modus tertentu yang merugikan masyarakat. Di sini peran penting Peradi dalam hal advokasi hukum. Kami ingin Kabupaten Temanggung ke depan semakin maju dan menjadi daerah layak hukum,” pungkasnya. Tidak hanya dengan Ketua DPRD Kabupaten Temanggung, di hari yang sama DPC Peradi Magelang juga menggelar proses audiensi dengan jajaran Polres Temanggung. (riz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: